Sahabat.com - Pengadilan Negeri (PN) Batam menyebutkan bahwa Hakim Nanang Herjunanto yang ditemukan meninggal di salah hotel di Batam, diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan darah tinggi .
"Dari informasi yang disampaikan keluarga ke kami, beliau itu memiliki penyakit darah tinggi dan penyakit jantung," ujar Ketua PN Batam Mashuri Efendi usai upacara pelepasan jenazah Nanang di Batam Kepulauan Riau, Senin (6/11).
Dia menjelaskan, Nanang terakhir kali berkomunikasi dengan pihaknya pada hari Jumat (3/11) dengan memposting berita acara praperadilan di grup pesan singkat yang beranggotakan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam.
Namun pada hari Minggu, mereka mendapatkan telepon dari keluarga Nanang, bahwa dia tidak bisa dihubungi.
"Kami segera menuju ke hotel tempat dia menginap, kami panggil-panggil, tapi tidak ada respon. Kemudian manajer hotel menyuruh untuk menghubungi polisi setempat untuk dapat izin mendobrak paksa pintu kamar tersebut," kata dia.
Setelah polisi datang dan pintu berhasil dibuka, ditemukan jasad korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Dari hasil pemeriksaan polisi yang disampaikan ke kami, diperkirakan meninggalnya sudah lebih dari sehari. Tidak ada tanda kekerasan," kata dia.
Sementara, Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir mengatakan, dari hasil visum yang dilakukan dokter RS Bhayangkara Polda Kepri, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Korban ini memiliki riwayat hipertensi dan kolesterol. Obat-obat yang ditemukan di kamar korban juga merupakan obat hipertensi dan kolesterol," ujarnya.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment