Sahabat.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan penyesuaian jam kerja di bulan Ramadhan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Mahkamah Agung, meski demikian pelaksanaan persidangan tetap berjalan seperti biasanya.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengatakan surat edaran Mahkamah Agung terkait jam kerja di lingkungan PN Jaksel merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
"Secara umum tidak ada perubahan menyangkut persidangan. Namun, jam kerja sesuai ketentuan, yaitu jam masuk 08.00 WIB jam pulang 15.30 WIB. Dalam praktik persidangan bisa saja melebihi jam kerja," kata Djuyamto.
Adanya penyesuaian jadwal ini, kata Djuyamto, tidak lantas membuat jadwal persidangan perubahan atau adanya penundaan persidangan selama Ramadhan.
Jadwal persidangan, kata dia tetap seperti hari-hari biasa disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya. "Persidangan berjalan normal seperti hari biasa," ucapnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terbilang pengadilan yang banyak menangani perkara, baik itu perdata maupun perkara pidana. Per hari, dalam satu ruang sidang dapat menyidangkan 50 berkas perkara pidana. Total ada enam ruang sidang di PN Jakarta Selatan.
Dalam menyidangkan satu perkara, kata Djuyamto yang juga hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim tidak terpengaruh dengan jam kerja. Walaupun jam kerja sudah selesai, namun persidangan masih berlangsung.
'Hakim selama ini sidang tidak terpengaruh jam kerja. Kalau pun sudah jam pulang kantor tapi persidangan masih berlangsung agendanya pemeriksaan bukti, misalnya, ya tetap berlanjut sampai selesai," tutur Djuyamto.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment