Sahabat.com - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mengingatkan masyarakat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut tidak menggunakan mobil bak terbuka atau mobil barang mengangkut penumpang karena dilarang.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Kamis, mengatakan mobil bak terbuka mengangkut orang merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
"Mobil bak terbuka untuk mengangkut barang. Karena itu, undang-undang melarang penggunaan mobil bak terbuka mengangkut orang atau penumpang," kata Joko Krisdiyanto.
Sebelumnya, sejumlah penumpang mobil bak terbuka di beberapa wilayah di Aceh menjadi korban, baik meninggal dunia maupun luka-luka, setelah mengalami kecelakaan.
Joko Krisdiyanto yang juga Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Ketupat Seulawah 2023 Polda Aceh mengatakan penggunaan mobil bak terbuka untuk barang diatur Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa definisi mobil barang dan mobil penumpang berbeda. Mobil bak terbuka adalah mobil mengangkut barang, bukan orang atau penumpang," katanya.
Menurut mantan Kapolresta Banda Aceh itu, penggunaan mobil bak terbuka atau mobil barang mengangkut penumpang membahayakan keselamatan orang. Karena itu, penggunaan mobil barang mengangkut orang dilarang undang-undang.
"Sebab itu, kami mengingatkan pengemudi mobil barang atau bak terbuka tidak membawa penumpang. Dan ini membahayakan orang apabila terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Joko Krisdiyanto.
Selain itu, Joko Krisdiyanto juga mengingatkan masyarakat mengecek kondisi kendaraan bermotor sebelum bepergian. Pengecekan tersebut untuk memastikan apakah kendaraan bermotor tersebut laik jalan atau tidak.
"Dan yang terpenting tingkatkan kewaspadaan berlalu lintas di jalan raya. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan utamakan keselamatan. Jika lelah saat mengemudi, segera beristirahat," kata Joko Krisdiyanto.(Ant)
0 Komentar
Waspadai Penyusupan Gerakan Anarko dalam Aksi Sidang Lanjutan Delpedro dan Kawan-kawan
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Leave a comment