Polda Bali Tangkap Red Notice Interpol di Bandara Ngurah Rai

07 Februari 2023 09:57
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Jatanras Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto memberikan keterangan pers terkait penangkapan subjek red notice Interpol di Denpasar, Bali, Selasa (7/2/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Sahabat.com - Kepolisian Daerah Bali bekerja sama dengan Imigrasi Ngurah Rai menangkap seorang yang masuk dalam daftar red notice Interpol bernama Antonio Strangio di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.

Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Jatanras Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto di Denpasar, Bali, Selasa mengatakan pria yang memiliki dua kewarganegaraan, Australia dan Italia tersebut ditangkap saat melewati pemeriksaan petugas di Bandara Ngurah Rai.
 
"Red notice itu dari Interpol Roma, tetapi yang bersangkutan memiliki dua kewarganegaraan Australia dan Italia," kata Endang.
 
Menurut keterangan Endang Purwanto, subjek red notice Interpol tersebut ditangkap pada Kamis (2/2) dan diserahkan kepada pihak Kepolisan Daerah Bali pada Jumat (3/2).
 
"Dia ditangkap terkait kasus drugs atau narkoba. Ditangkap oleh imigrasi, kemungkinan dia baru mendarat di Indonesia, langsung ditangkap," kata dia.
 
Selanjutnya, sesuai ketentuan yang berlaku pihaknya akan melakukan ekstradisi kepada yang bersangkutan, tetapi masih menunggu komunikasi dengan The Australian Federal Police (AFP) atau pihak Interpol.

Menurut keterangan Endang, Antonio sendiri masuk subjek red notice Interpol sejak tahun 2016. Tersangka Antonio melakukan aksinya seorang diri terkait masalah narkotika di negaranya. Endang sendiri belum bisa menguraikan secara rinci terkait kasus yang melibatkan WNA bernama Antonio tersebut karena masih menunggu hasil komunikasi dengan pihak Interpol. Tetapi yang pasti, pihaknya mendapatkan surat permintaan penangkapan terhadap Antonio sejak 2016.
 
Saat ini, WNA tersebut ditahan di Rumah Tahanan Polda Bali menunggu hasil komunikasi dengan AFP atau Interpol Polri.
 
Selain Antonio, Polda Bali juga menerima banyak permintaan pencarian subjek red notice Interpol yang kemungkinan ada di wilayah Bali.
 
"Banyak permintaan. Yang banyak itu kasus narkotika," kata Endang.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment