Polda Jatim Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap Tiga Bulan

21 Maret 2023 12:22
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto (empat dari kiri) saat merilis pengungkapan narkoba yang dilakukan selama tiga bulan yakni Januari hingga 21 Maret 2023 di Mapolda setempat, Selasa (21/3/2023). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

Sahabat.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan ribuan kilogram barang bukti narkoba dan minuman keras hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan yakni bulan Januari hingga 21 Maret 2023.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto di sela pemusnahan di Mapolda setempat, Selasa mengatakan sejak bulan Januari 2023 pihaknya beserta polres jajaran telah mengungkap sebanyak 1.242 kasus dan menangkap 1.530 tersangka.

"Pengungkapan 1.242 kasus jumlah tersangka mencapai 1.530 orang. Adapun barang bukti meliputi ganja 50 kilogram, sabu-sabu 61 kilogram, dam ekstasi 17.774 butir, serta pil dobel L sebanyak 9.262.494 butir," kata Toni Harmanto.

Pada periode yang sama, Polda Jatim menyita sebanyak 26.500 botol minuman keras. Menurut Toni pengungkapan ini gencar dilakukan menjelang bulan Ramadhan dan terus dilaksanakan hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Ini adalah langkah-langkah dari kepolisian yang diciptakan untuk mengamankan situasi kondisi menjelang Ramadhan dan aktivitas ini akan ditingkatkan sampai Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Arie Ardian R mengatakan pada periode tersebut pengungkapan paling menonjol dilakukan oleh Polrestabes Surabaya.

"Pengungkapan paling banyak dilakukan oleh Polrestabes Surabaya dengan 23 kilogram sabu-sabu jaringan Sumatera. Barang ini disita di Pasar Turi bersama dua tersangka," kata dia.

Tim gabungan yang terdiri atas Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim juga mengungkap peredaran ganja seberat 19 kilogram jaringan Lampung, dengan menangkap satu tersangka.

"Selain itu, kami juga melakukan pengungkapan 5 kilogram sabu-sabu kerja sama dengan Bea Cukai. Kami juga mengamankan 6.300.000 pil koplo saat dikirim menggunakan mobil," ujarnya.

Sementara itu, dalam periode yang sama, Polresta Sidoarjo mengamankan 3,6 kilogram sabu-sabu dan 5.000 ekstasi.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment