Polda Kalsel Musnahkan 1,8 Kg Sabu-sabu Sitaan Dari 43 Tersangka

05 Mei 2023 10:35
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Para tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba. (ANTARA/Firman)

Sahabat.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan sebanyak 1.892,47 gram atau sekitar 1,8 kilogram sabu-sabu yang merupakan hasil sitaan dari 43 tersangka yang ditangkap selama periode Maret-April 2023.

"Untuk perkaranya ada 29 laporan polisi (LP) terdiri dari Subdit I sebanyak 11 LP, Subdit II ada tujuh LP dan Subdit III ada 11 LP," kata Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser di Banjarmasin, Jumat.

Bertempat di lobi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara diblender dengan disaksikan para pihak unsur penegak hukum lainnya termasuk perwakilan kuasa hukum tersangka dari Kantor Hukum Erna dan Rekan.

Ke-43 tersangka yang terdiri dari 36 laki-laki dan tujuh perempuan juga dihadirkan untuk melihat narkoba yang mereka edarkan telah benar-benar dihancurkan dan dibuang.

Ernesto menyebut dari sabu-sabu yang disita berarti pihaknya telah berhasil menyelamatkan sebanyak 7.568 orang dari penyalahgunaan narkoba dengan asumsi setiap satu gram dapat digunakan empat orang.
 
Bila 7.568 orang itu dilakukan rehabilitasi maka memerlukan biaya Rp37.840.000.000 per bulan berdasarkan biaya rehabilitasi mandiri di rumah sakit kini mencapai Rp5 juta per bulan.
 
Oleh karena itu, Ernesto mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda menggunakan narkoba dengan alasan apapun karena sangat merusak kesehatan dan psikis hingga pada akhirnya dibutuhkan proses rehabilitasi untuk penyembuhannya.
 
Kepada jaringan pengedar, dia menegaskan terus dilakukan upaya penegakan hukum agar peredaran narkoba bisa diberantas semaksimal mungkin.

"Peran aktif masyarakat memberikan informasi sangatlah dibutuhkan dalam pengungkapan narkoba, minimal bisa menjaga lingkungan masing-masing dari penyalahgunaan dan peredarannya," ucap Ernesto saat mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment