Sahabat.com - Kepolisian Daerah Lampung masih mendalami motif dari kasus pencurian mobil di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandarlampung yang melibatkan dua orang anggota Polri.
"Untuk motif masih dilakukan pendalaman oleh Polresta Bandarlampung," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Umi Fadilah Astutik kepada wartawan di Mapolda Lampung, Jumat.
Dia mengatakan saat ini dua anggota Polri berinisial Bripda CD dan Bripda FW yang yang diringkus pada Kamis (12/10) masih menjadi pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung.
"Ya dua oknum Polri ini adalah bintara Polda Lampung. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Polresta Bandar Lampung," kata Umi Fadilah.
Umi mengungkapkan bahwa kedua anggota Polri itu ditangkap jajaran Polresta Bandarl Lampung di dua lokasi dan dalam waktu yang berbeda.
"Salah satu oknum polisi itu coba melarikan diri, kemudian diburu oleh Tim Tekab Polresta Bandar Lampung dan berhasil ditangkap di wilayah Lampung Utara," kata Umi.
Umi menegaskan kedua polisi itu dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku apabila terbukti bersalah.
"Kalau untuk tindakannya merupakan tindakan pencurian dengan pemberatan dijerat dengan pasal 363 KUHP," jelasnya.
Selain itu, kedua pelaku juga melanggar peraturan kepolisian sehingga mereka pasti mendapat sanksi dari institusi Polri.
"Sanksinya seperti apa, nanti akan dilakukan sidang kode etik. Tetapi sanksi terberatnya adalah pemberhentian dengan tidak hormat," ujarnya.
Kabid Humas mengimbau seluruh anggora Polri di jajaran Polda Lampung untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sudah ditetapkan oleh Polri.
"Saya harap semua anggota Polda Lampung tidak mudah tergiur atau terpengaruh dengan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi Polri," katanya.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment