Sahabat.com - Seorang influencer perempuan berinisial BA dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ini terjadi setelah BA dilaporkan ke polisi diduga gara-gara mempromosikan crypto ilegal, Binance.
BA sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik pada Selasa (12/12/2023) siang.
Namun usai diperiksa sebagai saksi selama hampir kurang-lebih dua jam, BA menolak memberikan penjelasan kepada wartawan terkait kasus yang menjeratnya.
"No comment yah," ujarnya seraya menghindari wartawan.
Diketahui, BA diduga sempat menautkan platform perdagangan aset crypto Binance, yang belum terdaftar sebagai bursa penukaran di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pada akun YouTube pribadinya. Karenanya ia dilaporkan ke polisi.
BA dijerat pasal terkait penyebaran berita bohong, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment