Sahabat.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat(Polda NTB) meminta masyarakat agar melaporkan apabila menemukan ada anggota yang terlibat dalam politik praktis.
"Silakan dilaporkan melalui mekanisme yang ada," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Senin.
Apabila laporan itu terbukti secara hukum, dia memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terlibat politik praktis.
"Kami akan terapkan tindakan tegas berdasarkan hukum," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa komitmen Polri dalam menjaga netralitas pada tahun politik ini sudah mendapatkan penekanan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Setiap anggota dilarang untuk terlibat politik praktis dan berpihak kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden RI maupun calon kepala daerah dan calon legislatif.
"Polri harus menjalankan tugas pengamanan secara profesional," ucap dia.
Begitu juga dengan peran Polri yang terlibat dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) NTB. Syarif mengingatkan agar anggota yang terlibat bekerja secara profesional sesuai dengan undang-undang maupun peraturan yang berlaku.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment