Polda Papua Barat Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja Sebanyak 5,6 Kilogram

25 Agustus 2023 07:54
Penulis: Alber Laia, news
Wadir Resnarkoba Polda Papua Barat AKBP Junov Siregar bersama tim opsnal berhasil menggagalkan penyelundupan ganja 5,6 kilogram dari Jayapura ke Manokwari. (ANTARA/HO-Humas Polda Papua Barat)

Sahabat.com - Direktorat Resnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat tampaknya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja dari Jayapura, Provinsi Papua ke Manokwari. Dalam operasi tersebut, sebanyak 5,6 kilogram ganja berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap seorang pria dengan inisial IP yang diduga terkait dengan penyelundupan ganja tersebut. Selain itu, juga berhasil diamankan barang bukti berupa ganja kering yang siap untuk diedarkan.

"Pelaku sudah diamankan Kamis (24/8) sore saat tiba di Pelabuhan Manokwari," kata Adam Erwindi. Seperti dikutip dari ANTARA.

Ia mengatakan, Tim Opsnal Narkoba Unit 3 Polda Papua Barat tampaknya telah berhasil mendapatkan informasi mengenai upaya penyelundupan ganja dari masyarakat.

Dalam langkah cepat untuk mengatasi situasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan tindakan dengan menuju pelabuhan sebelum kapal yang ditumpangi oleh pelaku tiba di Pelabuhan Manokwari.

"Setelah menerima informasi peredaran gelap narkoba, Tim Opsnal langsung bergerak," jelas Adam Erwindi.

Ia menuturkan Pelaku tampaknya tiba di Pelabuhan Manokwari menggunakan KM Ciremai pada sekitar pukul 18.00 WIT dan langsung ditahan oleh aparat kepolisian.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan narkoba jenis ganja yang disimpan oleh pelaku dalam tiga tas. Temuan ini tentunya menjadi barang bukti yang signifikan dalam kasus ini dan akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya.

"Ada dua bal aluminium dan 202 plastik bening berisi ganja kering siap edar," ujar Adam Erwindi.

Saat ini, kata dia, pelaku sudah diamankan di Rumah Tahanan Polda Papua Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian terus melakukan pengembangan agar kasus penyelundupan ganja 5,6 kilogram dari Jayapura bisa terungkap dengan tuntas.

"Pelaku sudah ditahan di Rutan Polda supaya pemeriksaan berjalan lancar," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment