Polda Riau Limpahkan BAP Ledakan Kilang Pertamina Dumai ke Kejaksaan

09 November 2023 07:20
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan saat diwawancarai terkait proses hukum ledakan di PT KPI RU II Dumai. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Sahabat.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melimpahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) atau berkas proses penyidikan yang telah rampung terkait kasus ledakan Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai ke kejaksaan setempat.

"Penyidik sudah melengkapi berkas perkara dan telah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Kamis.

Berkas perkara yang melibatkan tiga tersangka ini diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti kelengkapannya, baik aspek formil maupun materil. Saat ini, kata Asep, pihaknya sedang menunggu hasil penelitian berkas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Apabila dinyatakan sudah lengkap atau P-21, maka proses berikutnya adalah pelimpahan tahap kedua yakni penyerahan tersangka berikut barang bukti ke JPU. Tersangka dalam hal ini dijerat dengan Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 360 KUHP.

Sebelumnya terjadi ledakan dengan bunyi dentuman keras disertai getaran kuat berasal dari dalam Kilang Minyak Putri Tujuh Pertamina RU II Dumai pada 1 April 2023 pukul 22.40 WIB lalu. Ledakan dan kebakaran tersebut menyebabkan lima pekerja mengalami luka-luka.

Kebakaran dan ledakan tersebut diduga kuat lantaran adanya kelalaian dalam proses perawatan. Kebocoran diduga lantaran korosi pada pipa penyalur hidrogen. Dalam proses kerjanya, pipa yang telah diisolasi dengan kalsium silikit seharusnya dikunci agar meminimalkan masuknya air.

Dalam penyidikan, penyidik telah menetapkan tersangka berinisial W dan IR yang merupakan pegawai kontraktor dari perusahaan rekanan yang bertugas dalam melakukan pemeriksaan ketebalan pipa.

Keduanya adalah pelaksana pekerjaan yang melakukan kegiatan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak itu. Selain itu ditetapkan tersangka lain berinisial RH, yang merupakan pegawai dari Pertamina sendiri, dengan jabatan Junior Engineer II Stationery Inspection.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment