Polda Riau Limpahkan Berkas Afiliator Judi Online Beromzet Miliaran

26 Oktober 2023 09:44
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Ditreskrimsus Polda Riau saat pengungkapan kasus afiliator judi online dengan omzet mencapai Rp100 juta per minggu. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Sahabat.com - Penyidik Sub Direktorat V Siber Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melimpahkan berkas perkara penyidikan tersangka kasus afiliator judi daring atau online berinisial AG (31) dengan omzet miliaran rupiah ke kejaksaan setempat.

"Sudah dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri, di Pekanbaru, Kamis.

Lebih lanjut Fajri mengatakan berkas dilimpahkan sudah sekitar sepekan yang lalu. Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari jaksa yang meneliti berkas perkara.

"Nanti kalau berkas dinyatakan lengkap (P-21) atau tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan kita informasikan," ucapnya.

Sebelumnya, AG (31) yang merupakan afiliator judi online diringkus di rumahnya di Jalan Nurkamila, Marpoyan Damai, 15 September lalu. Wakil Dirkrimsus AKBP Iwan P Manurung dalam pengungkapan kasus menyebutkan pihaknya telah menyita aset milik AG yang mencapai Rp57,7 miliar.

AG beserta aset mewah miliknya diamankan aparat kepolisian yaitu berupa lima mobil mewah, dua motor mewah, dua unit indekos serta satu set komputer yang digunakan untuk bekerja sebagai afiliator.

"AG sudah beroperasi sejak 2016. Ia bisa mendapat omzet mencapai Rp100 juta per minggu. Total keseluruhan aset AG yang kami lakukan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) ada senilai Rp57,7 miliar," terang Iwan.

Lebih jauh, dijelaskan dia, AG sendiri membuat sebuah situs website menaruh link referral yang digunakan untuk bermain judi. AG akan mendapat keuntungan dari setiap pemain yang bermain melalui referal yang ia letakkan di website tersebut.

"Tersangka membuat IP addres akun judi online dan menyebarkan website tiran yang mirip dengan sejumlah situs judi online serta menaruh link referalnya," ungkap Wadir.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment