Sahabat.com - Penyidik Sub Direktorat V Siber Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melimpahkan berkas perkara penyidikan tersangka kasus afiliator judi daring atau online berinisial AG (31) dengan omzet miliaran rupiah ke kejaksaan setempat.
"Sudah dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri, di Pekanbaru, Kamis.
Lebih lanjut Fajri mengatakan berkas dilimpahkan sudah sekitar sepekan yang lalu. Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari jaksa yang meneliti berkas perkara.
"Nanti kalau berkas dinyatakan lengkap (P-21) atau tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan kita informasikan," ucapnya.
Sebelumnya, AG (31) yang merupakan afiliator judi online diringkus di rumahnya di Jalan Nurkamila, Marpoyan Damai, 15 September lalu. Wakil Dirkrimsus AKBP Iwan P Manurung dalam pengungkapan kasus menyebutkan pihaknya telah menyita aset milik AG yang mencapai Rp57,7 miliar.
AG beserta aset mewah miliknya diamankan aparat kepolisian yaitu berupa lima mobil mewah, dua motor mewah, dua unit indekos serta satu set komputer yang digunakan untuk bekerja sebagai afiliator.
"AG sudah beroperasi sejak 2016. Ia bisa mendapat omzet mencapai Rp100 juta per minggu. Total keseluruhan aset AG yang kami lakukan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) ada senilai Rp57,7 miliar," terang Iwan.
Lebih jauh, dijelaskan dia, AG sendiri membuat sebuah situs website menaruh link referral yang digunakan untuk bermain judi. AG akan mendapat keuntungan dari setiap pemain yang bermain melalui referal yang ia letakkan di website tersebut.
"Tersangka membuat IP addres akun judi online dan menyebarkan website tiran yang mirip dengan sejumlah situs judi online serta menaruh link referalnya," ungkap Wadir.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment