Polda Riau Musnahkan 42 Kilogram Sabu

19 Desember 2023 17:43
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Forkopimda Riau saat pemusnahan ganja kering di Mapolda Riau yang dilakukan dengan cara dibakar. ANTARA/Annisa Firdausi.

Sahabat.com - Kepolisian Daerah Riau memusnahkan barang bukti sebanyak 42 kilogram narkotika jenis sabu, ganja kering, puluhan ribu pil ekstasi, minuman keras serta knalpot brong dari hasil Operasi Cipta Kondisi 2023 dengan menetapkan puluhan tersangka terkait kasus tersebut.

"Seluruh tokoh akan terus bersinergi untuk memberantas kejahatan di Riau, apapun jenis kejahatannya," kata Kepala Polda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal didampingi forum komunikasi pimpinan daerah di Mapolda, Selasa.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memusnahkan barang bukti ganja kering dengan cara dibakar, dilanjutkan pemusnahan sabu dengan dilarutkan pada air mendidih, dan ribuan pil ekstasi dihancurkan dengan blender.

Kemudian ratusan knalpot brong yang disita dari razia yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau juga dimusnahkan dengan cara dipotong. Tak tinggal, ribuan botol minuman keras digiling oleh alat berat.

Menurut Irjen Iqbal, polisi selalu memiliki dua wajah. Wajah kelembutan sebagai pengayom masyarakat, namun juga perlu bertindak tegas untuk seluruh pelanggar hukum.

“Sudah banyak pelaku kriminal yang kami lakukan penindakan hukum. Kami tidak akan berhenti,” tukasnya.

Dalam kesempatan tersebut kapolda juga memberikan penghargaan kepada sejumlah jajaran dan Kepala daerah. Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul diberikan penghargaan sebagai kapolres terbaik.

Kepala Kepolisian Sektor Siak Kecil Polres Bengkalis Ipda Eko Wahyu juga mendapatkan penganugerahan serupa. Ada juga Bupati Siak Alfedri yang memperoleh penghargaan kepala daerah terbaik dan apresiasi lainnya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment