Polda Sulteng Bagikan Helm Gratis Kepada Pengendara Taat Lalu Lintas

13 Februari 2023 11:49
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulteng, Kompol Abubakar Djafar memasang helm kepada seorang pengendara taat berlalu lintas yang diberikan secara gratis pada operasi keselamatan Tinombala 2023 di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (13/02/2023). ANTARA/Ditlantas Polda Sulteng

Sahabat.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) membagi-bagikan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor yang taat berlalu lintas pada Operasi Keselamatan Tinombala 2023 di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin.
 
"Kami membagikan kepada pengendara yang patuh, namun masih menggunakan helm yang tidak layak lagi atau rusak," kata Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Sulteng Kompol Abubakar Djafar di Palu, Senin.

Ia menjelaskan selain pengendara di jalan, juga pihaknya membagikan helm di sejumlah sekolah, dengan melibatkan pihak Jasa Raharja, sekaligus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
 
"Tujuan Operasi Keselamatan Tinombala adalah untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan menurun," ujarnya.
 
Selain membagikan helm, kata dia, pihaknya juga melakukan kegiatan sosialisasi sekaligus pembinaan dan penyuluhan pada kegiatan operasi tersebut.
 
"Membagikan brosur keselamatan kepada pengendara dan melakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas di sekolah-sekolah dengan harapan tingkat kecelakaan menurun," ucapnya.
 
Dalam operasi ini, kata dia, polisi tetap melakukan tindakan terhadap pengendara melanggar rambu-rabu lalu lintas dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
 
Ia juga mengimbau masyarakat, agar tetap berhati-hati saat berkendara karena jalan raya sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan bila lalai dalam berkendara.
 
"Risiko kecelakaan di jalan raya sangat besar. Ole karena itu masyarakat harus patuh terhadap rambu-rabu keselamatan, di antaranya menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, membawa surat izin mengemudi dan surat-surat. Begitu pun pengendara mobil, wajib mengenakan sabuk pengaman dan saat ini juga polisi sudah memberlakukan tilang digital," ujar Abubakakar.
 
Ia juga menyebut sejak Operasi Keselamatan Tinombala di Sulteng mulai 7 - 12 Februari tercatat 18 kejadian kecelakaan di seluruh wilayah jajaran Polres di Sulteng, di antaranya tujuh orang meninggal dunia, 11 orang luka berat dan 16 orang luka ringan.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment