Polisi Bangka Bekuk Belasan Orang Pelaku Kejahatan Narkoba

07 Maret 2023 08:38
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kabag Ops Polres Bangka Kompol Capt. Yordansyah menunjukan barang bukti narkoba hasil operasi Antik 2023 (ANTARA/Kasmono)

Sahabat.com - Kepolisian resor Bangka Polda Kepulauan Bangka Belitung membekuk 13 orang tersangka tindak kejahatan narkotika selama operasi Anti Narkoba tanggal 22 Februari 2023 sampai 5 Maret 2023.

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya SIK didampingi Kabag Ops Polres Bangka Kompol Capt. Yordansyah di Sungailiat, Selasa, mengatakan 13 orang pelaku tindak kejahatan narkotika dibekuk dari berbagai tempat berbeda.

"Dari belasan pelaku berhasil kita amankan barang bukti 150,63 gram sabu, ganja 3,79 gram serta sebanyak sembilan butir pil ekstasi," jelas dia.

Keberhasilan pihaknya pengungkapan kasus pelanggaran tindak kejahatan narkoba tercatat sembilan dari laporan polisi dengan jumlah tiga orang target operasi (TO). Sementara 10 tersangka lainnya yang berstatus pengedar tertangkap saat operasi antik digelar.

Hasil pemeriksaan kata Yordansyah, pengakuan para pelaku sering diedarkan di kawasan tambang.

Berdasarkan data angka hasil Operasi Antik dari tahun 2022 dibanding 2023 mengalami peningkatan. Pada tahun 2022, Polres Bangka mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 32,38 gram dengan jumlah terduga pelaku sebanyak lima orang.

Sementara tahun 2023 terhitung baru sampai Maret sudah mengamankan barang bukti sabu seberat 10,3 gram, ganja 3,79 gram serta sebanyak sembilan butir pil ekstasi

"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dengan narkoba, peran serta dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas rantai jaringan narkoba yang cukup membahayakan," jelas dia.

Dia menegaskan pihaknya akan tegas menindak siapa saja yang melakukan tindak pelanggaran narkotika mulai dari pengedar sampai pengguna bahkan mengungkap pemilik atau bandar.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment