Sahabat.com - Polrestabes Semarang mencatat tren kenaikan kejahatan penganiayaan dan pencurian dengan pemberatan di Ibu Kota Jawa Tengah sepanjang tahun 2023.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Kamis, menyebutkan selama tahun ini tercatat 1.519 tindak kejahatan yang ditangani.
Dari jumlah tersebut, kejahatan penganiayaan tercatat mencapai 191 kasus.
Jumlah tersebut, lanjut dia, naik dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 173 kasus.
Adapun kasus pencurian dengan pemberatan naik dari 114 perkara pada tahun 2022 menjadi 167 perkara pada tahun 2023.
"Dari 936 laporan yang masuk, sebanyak 715 laporan telah dapat diselesaikan," katanya.
Kombes Pol. Irwan Anwar menambahkan bahwa tren kejahatan konvensional masih mendominasi tren kriminalitas yang terjadi selama tahun 2023.
Ia menegaskan bahwa respons dan penyelesaian kasus secara cepat merupakan bagian dari upaya pencegahan kejahatan.
Puluhan ribu CCTV yang terpasang di berbagai titik di Kota Semarang, lanjut dia, menjadi upaya pencegahan kejahatan.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment