Polisi: Jelang Akhir Operasi Lodaya masih ditemukan Pelanggar

21 Februari 2023 03:20
Penulis: Alber Laia, news
Personel Satlantas Polres Sukabumi Kota saat menegur pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm keselamatan. Antara/Aditya Rohman

Sahabat.com - Menjelang berakhirnya Operasi Keselamatan Lodaya 2023, personel Satlantas Polres Sukabumi Kota masih banyak menemukan pengendara kendaraan bermotor khususnya sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.

"Pelanggaran yang masih terjadi seperti pengendara sepeda motor yang nekad tidak menggunakan helm keselamatan saat berkendara, menaikkan lebih dari satu penumpang dan melawan arus lalu lintas," kata Kasatgas Bantuan Operasi Keselamatan Lodaya 2023, Iptu Astuti Setyaningsih di Sukabumi pada Senin.

Menurut Astuti, dengan masih maraknya pelanggar aturan lalu lintas Polres Sukabumi Kota akan terus meningkatkan upaya preemtif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas seperti melakukan tindakan yakni teguran kepada para pelanggar.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib dan patuh terhadap rambu dan aturan lalu lintas pihaknya gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kamseltibcar lalu lintas.

Meskipun, masih banyak yang tidak mengindahkan edukasi serta sosialisasi yang dilakukan para petugas Operasi Keselamatan Lodaya 2023, tetapi pihaknya tidak akan berhenti meskipun operasi keselamatan ini telah berakhir.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisasi dampaknya, karena jika terjadi kecelakaan yang rugi tidak hanya diri sendiri tetapi orang lain.

Di sisi lain, pada Operasi Keselamatan Lodaya ini pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi tentang electronic traffic law enforcement (ETLE). Seperti yang dilakukan personel Unit Lantas Polsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota.

Adapun sasarannya sosialisasi ini adalah para penarik ojek pangkalan di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas melalui ETLE mobile sudah diberlakukan Polres Sukabumi Kota sejak awal Februari 2023.

"Penindakan pelanggar lalu lintas melalui ETLE sudah kita laksanakan sejak 1 Februari 2023. Maka dari itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pengendara serta pengguna jalan lain untuk tetap tertib berlalu lintas untuk menciptakan Sukabumi menjadi daerah yang disiplin berlalu lintas dan terhindar dari kecelakaan," kata Astuti.*(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment