Sahabat.com - Kasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan rekonstruksi kasus pembunuhan empat anak terhadap Panca selaku ayah dan pelaku akan digelar pekan depan.
"Secepatnya sebelum Tahun Baru dan setelah Natal," kata Bintoro saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Bintoro menambahkan Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi melakukan penahanan terhadap Panca, ayah yang membunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, D.
"Tertanggal 20 desember 2023 resmi dilakukan penahanan 20 hari ke depan dan proses penanganannya segera kami limpahkan ke JPU," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di Jakarta, Kamis.
Bintoro mengungkapkan penahanan tersebut sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Polri Keramat Jati untuk memastikan kesehatan terhadap tersangka Panca D dan berdasarkan surat perintah penahanan Nomor 216.XII.2023 Reskrim Jaksel tertanggal 20 Desember 2023.
"Setelah dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit sehingga bisa dilaksanakan proses penahanan seperti biasanya," ungkap Bintoro.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Panca D sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.
Pada Selasa (12/12), Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa P cemburu kepada D sehingga ia melakukan tindakan KDRT. Akibat perbuatannya, istrinya itu harus dilarikan ke RSUD Pasar Minggu.
Motif itu jugalah yang membuat Panca D berpikir untuk membunuh empat anaknya dan melakukan percobaan bunuh diri dengan melukai pergelangan tangan kanan dan kiri serta perutnya.
"Perbuatan ini dilakukan yang sebelumnya dia membuat pesan di handphone dan laptopnya. Ini yang mendasari dia memilih jalan pintas dengan alasan agar istrinya bisa hidup lebih leluasa dan dia pergi bersama anak-anaknya," ujar Ade.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment