Sahabat.com - Aparat Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,5 kilogram dari tersangka yang tertangkap di kota itu pada 12 Oktober 2023.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6,5 kilogram itu dilaksanakan di Mapolrestabes Palembang, Selasa, dengan cara pelarutan menggunakan blender dan dipimpin Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Sebelum pemusnahan, sabu-sabu diperiksa oleh petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel untuk mengecek kadar amphetamine dan methamphetamine yang terkandung di dalamnya, setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba langsung dimusnahkan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah yang cukup besar merupakan yang kesekian kalinya dilakukan oleh pihaknya.
Ia menerangkan pemusnahan ini merupakan lanjutan dari penangkapan kelima tersangka narkoba beberapa hari yang lalu di Palembang.
"Selain itu kami juga masih memburu satu buronan lain yang sampai saat ini masih dalam pengejaran, doakan saja semoga segera tertangkap,” pungkasnya.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment