Polisi Ringkus 3 Pelaku Pencurian di kantor Bea Cukai Batam

21 Agustus 2023 06:39
Penulis: Alber Laia, news
Ketiga tersangka pencurian barang bukti telepon genggam di gudang Bea Cukai Batam (ANTARA/HO-Polresta Barelang)

Sahabat.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, yang merupakan bagian dari Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, telah berhasil menangkap tiga orang tersangka yang terlibat dalam pencurian puluhan barang bukti yang disita di kantor Bea Cukai Batam.

"Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial AS, E dan S. Mereka ditangkap karena mencuri barang bukti hasil tegahan berupa puluhan telepon genggam di gudang yang berada di komplek perkantoran Bea Cukai Batam," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Senin (21/8). Seperti dikutip dari ANTARA.

Budi menjelaskan, pada tanggal 16 Agustus 2023, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian di kantor Bea Cukai Batam. Salah satu dari ketiga tersangka tersebut adalah seorang petugas kebersihan di kantor tersebut.

Awalnya, kasus pencurian terungkap setelah laporan dari salah satu pegawai kantor Bea Cukai Batam. Laporan tersebut mengindikasikan bahwa ada kehilangan sebanyak 63 unit barang bukti telepon genggam merek iPhone yang disimpan di dalam gudang penyimpanan barang bukti.

"Setelah ditelusuri, kecurigaan mengarah kepada tersangka AS yang bekerja sebagai petugas kebersihan di sana, lantaran aksinya terekam kamera pengawas gedung. Setelah diselidiki ternyata AS dibantu oleh E dan S untuk menjual barang bukti Iphone itu. Para tersangka ini diamankan pada pada tanggal 16 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 WIB di tempat persembunyian masing-masing,” katanya.

Modus yang digunakan oleh tersangka AS, yang merupakan petugas kebersihan di kantor Bea Cukai Batam, adalah dengan memanfaatkan situasi sepi setelah jam kerja untuk membawa keluar barang bukti yang seharusnya disimpan di dalam gudang penyimpanan.

“Setelah melakukan pengecekan ulang dan didapati bahwa telepon genggam tersebut sudah berkurang sebanyak 63 unit, mereka melaporkannya langsung kepada polisi. Saat ini ketiganya sudah diamankan di ruang tahanan Polresta Barelang," kata dia.


 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment