Sahabat.com - Polisi menilai sopir truk yang terlibat kecelakaan dengan tujuh pemotor lawan arah merupakan korban. Menurut polisi, sopir truk merupakan korban dari kecerobohan para pemotor yang melawan arah.
"Ya makanya nanti kita lihat, tapi dilihat dari olah TKP kan sopir bisa dikatakan korban. Walaupun yang luka kendaraan, tapi kan korban kecerobohan pengendara sepeda motor," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Latif mengatakan, para pengendara motor itu berjalan di jalur yang salah. Polisi menyebut sopir truk malah mengalami kesusahan karena truknya rusak.
"Ya itulah bisa jadi tersangka si korban. Karena dia yang sebabkan, karena tidak di situ jalurnya dia. Ya inilah makanya. Saya yang luka kok korban. Ya seperti itulah kejadian yang penyebabnya dia sendiri. Korban kan sebetulnya sopir truk, karena dia jadi susah, mobilnya rusak," kata dia.
Kecelakaan di Lenteng Agung itu terjadi pada Selasa (22/8/2023), pukul 07.00 WIB. Awalnya truk melaju ke arah Kota Depok.
Polisi menyebut para pemotor yang terlibat kecelakaan diduga melawan arah. Ini didapatkan dari keterangan saksi di lokasi. Sopir truk yang sempat diamankan di kantor polisi, kini telah dipulangkan setelah dimintai keterangan.
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment