Sahabat.com - Polisi menyelidiki kasus dugaan pembakaran terhadap seorang bocah berumur 8 tahun di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra di Semarang, Kamis, membenarkan penanganan kasus yang menimpa bocah berinisial S warga Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang itu.
"Sudah ada.laporan dari korban dan ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polres Semarang," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani menambahkan peristiwa yang diduga dilakukan teman bermain korban itu terjadi pada 24 Juni 2023.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam peristiwa tersebut sudah dilakukan.
"Keterangan saksi di lingkungan tempat tinggal korban, keluarga korban, hingga kepala dusun," katanya.
Ia menuturkan korban yang mengalami luka bakar di bagian kaki telah mendapatkan perawatan di RSUD Ambarawa.
Dia memastikan proses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Semarang masih berjalan.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment