Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Wilayah Kumbang Raya Jakbar

06 Desember 2023 20:01
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Polisi tangkap kurir narkoba di wilayah Kumbang Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (6/12/2023). ANTARA/HO-Polsek Tanah Abang

Sahabat.com - Polisi menangkap pria berinisial HM (35) yang diduga menjadi kurir narkoba di tempat indekosnya  wilayah Kumbang Raya, Kalideres, Jakarta Barat.
 
"Kita tangkap dia di rumah kosnya wilayah Kumbang Raya, Kalideres, Jakarta Barat," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Kukuh Islami di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu.
 
Polisi di lokasi penangkapan juga menyita sabu siap edar seberat 513 gram, timbangan digital, dan klip plastik yang semuanya akan dipakai sebagai bukti.

Urine pelaku berdasarkan pemeriksaan  juga dinyatakan positif mengandung amfetamin.
 
Kukuh menyebut pihaknya masih terus mendalami asal-usul sabu yang didapat pelaku. Menurut pengakuan pelaku, barang tersebut didapat dari kenalannya.
 
"Dia pengedar sudah satu bulan. Sasaran edar narkoba itu berada di Jakarta Barat," ucap Kukuh.
 
Sementara itu, Kasubnit 5 Satreskrim Polsek Metro Tanah Abang, Iptu Lukas Pardamean Marbun mengatakan pelaku menunggu perintah mengedarkan sabu-sabu tersebut. Sehingga, atas dasar perintah dari bandar aslinya, pelaku langsung mengirimkan barang.
 
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun kurungan penjara.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment