Polisi Tangkap Laki-laki Pemilik Sabu di Sibolga

06 September 2023 06:34
Penulis: Alber Laia, news
Seorang warga SPG (30) pemilik narkotika jenis sabu ditahan di Polres Sibolga. (ANTARA/HO-Humas Polres Sibolga).

Sahabat.com - Personel Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga menangkap seorang laki-laki pemilik narkotika jenis sabu di Perumahan Marison, Kelurahan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Pelaku adalah SPG (30) alamat di Jalan Abadi, Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Tersangka diringkus petugas pada Minggu (03/09) malam di sekitar Perumahan Marison, Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, dalam keterangan, Selasa.

Ia menyebutkan saat itu,  Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di sekitar Pasir Bidang, Kecamatan Sibolga Selatan. 

Tim kemudian mengikuti laki-laki tersebut yang sedang menaiki becak bermotor hingga pelaku masuk ke dalam sebuah rumah di Perumahan Marison, Kelurahan Pandan, Kabupaten Tapteng.

"Pelaku ditangkap di dalam rumah tersebut, saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu dengan berat 0,3 gram di tempat duduk SPG," ucapnya.

Sugiono mengatakan pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu itu adalah miliknya.

Proses penyidikan akan terus berlanjut dengan langkah-langkah seperti pemeriksaan kesehatan tersangka, dan melaksanakan gelar perkara.

Kemudian, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, pengembangan kasus, pengiriman barang bukti ke Labfor, dan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kasus ini menjadi salah satu upaya Sat Narkoba Sibolga dalam memberantas peredaran narkotika, dan komitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment