Sahabat.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menangkap seorang pria berinisial SY (32) yang diduga sebagai pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, Rabu menyampaikan bahwa penangkapan itu dilakukan atas dasar laporan korban berinisial SP (25) yang merupakan istri dari pelaku.
"Atas adanya laporan, Kepolisian Sektor Cisoka bersama Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan penangkapan pelaku pada Senin (30/10)," ucapnya.
Ia menyebutkan, pelaku SY telah melanggar Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang perbuatan penganiayaan dengan mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama tahun.
"Tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP Tentang Penganiayaan Berat," ujar dia.
Sementara Kapolsek Cisoka AKP Eldi menjelaskan berdasarkan keterangan korban jika peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya itu terjadi pada Jumat (6/10) sekitar pukul 23:30 WIB di kediamannya di wilayah Cisoka.
Menurutnya, tindakan penganiayaan itu didasari atas ketersinggungan sang suami setelah diberi nasihat oleh istri agar mau bekerja mencari nafkah karena perekonomian keluarga tak stabil.
"Karena pelaku tersinggung lalu memukuli korban (sang istri) menggunakan balon di bagian kepala, tangan, dan wajah," katanya.
Setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, pelaku pun langsung melarikan diri, untuk bersembunyi.
Kemudian, setelah korban mendapat tindakan kekerasan itu pun diketahui oleh tetangga dan membawanya ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis.
"Korban langsung diberikan tindakan medis, dan dilakukan visum. Setelah, membaik korban membuka laporan ke Mapolsek Cisoka," tutur dia.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment