Sahabat.com - Polisi di Jambi menangkap tiga orang pelaku pemungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan batu bara yang melintas di daerah tersebut.
Kapolsek Jambi Timur Kompol Yumika Putra di Jambi, Jumat, mengatakan penangkapan pelaku pungli ini dilakukan oleh Satreskrim Polsek Jambi Timur.
"Ketiga pelaku ini melakukan pungli terhadap sopir angkutan batu bara di Simpang Jalan Baru, Kelurahan Sijinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi," katanya.
Tiga pelaku pungli sopir angkutan batu bara tersebut yaitu RM, RM dan MR. Ketiga pelaku pungli ini ditangkap Satreskrim Polsek Jambi Timur setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aksi pungli di lokasi tersebut.
Awal mula kejadian korban yang merupakan seorang wanita mengendarai truk angkutan batu bara dan melintas di Simpang Jalan Baru, Kelurahan Sijinjang, Kota Jambi pada Kamis (22/6) sekira pukul 22.30 WIB.
Setiba di lokasi kejadian, korban seketika diberhentikan oleh ketiga orang pelaku pungli dan memintai sejumlah uang kepada korban.
Korban sempat menolak memberikan uang tersebut. Tapi pelaku ini langsung memukul korban di bagian perut dan merusak kaca kendaraan angkutan batu bara tersebut.
Akibatnya korban mengalami rasa sakit di bagian perut dan memar di bagian kepala.
Selain menangkap pelaku pungli ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan kaca kendaraan angkutan batu bara dan spion.
Ketiga pelaku pungli ini terancam tindak pidana pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment