Sahabat.com - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat menangkap tiga orang warga saat sedang melakukan upaya pencurian besi konveyor milik sebuah perusahaan tambang batu bara di Pelabuhan Jetty Meulaboh, kabupaten setempat.
“Ketiga pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka ini sudah kami lakukan penahanan di Mapolres Aceh Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada ANTARA, di Meulaboh, Kamis.
Ada pun tiga orang tersangka yang ditahan tersebut masing-masing berinisial HB (42 tahun), HA (43 tahun) serta (49 tahun) dan ketiganya tercatat sebagai warga Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Fachmi Suciandy menjelaskan penangkapan ketiga tersangka dilakukan polisi pada Rabu siang, saat petugas sedang melakukan patroli rutin di sekitar lokasi pelabuhan.
Ketiga tersangka saat itu diduga sedang berupaya memotong besi konveyor untuk selanjutnya dijual.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, ketiganya baru pertama sekali melakukan pencurian di lokasi tersebut.
Fachmi Suciandy mengatakan polisi menduga aksi pencurian besi konveyor milik sebuah perusahaan tambang batu bara, berlokasi di Pelabuhan Jetty Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat tersebut diduga melibatkan banyak pelakunya.
“Kasus ini masih kami selidiki dan kami lakukan pengembangan,” ujar Fachmi.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment