Sahabat.com - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan anggotanya menemukan narkoba di lokasi terduga arena judi sabung ayam di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar ketika penggerebekan pada Rabu (7/6) oleh tim gabungan Satgasus Bidang Propam, Ditreskrimum, Ditintelkam dan Ditresnarkoba.
"Terkait temuan narkoba masih didalami Direktorat Reserse Narkoba lantaran ditemukan di lokasi bukan ada pada mereka yang diamankan," kata Kapolda di Banjarmasin, Kamis.
Oleh karena itu, Kapolda memerintahkan Direktorat Reserse Narkoba mendalami siapa pemiliknya agar bisa dijerat pidana sesuai Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan untuk jerat pidana perjudian, diakui Kapolda belum bisa dikenakan lantaran tidak adanya aktivitas judi sabung ayam saat polisi datang.
"Jika ada kegiatan judinya maka pemilik tempat bisa dikenakan pidana termasuk orang-orang yang tertangkap tangan bermain di lokasi," jelasnya.
Kapolda membandingkan ketika anggotanya berhasil membongkar arena judi beromzet ratusan juta rupiah per hari di kawasan Jalan Belitung Darat, Kota Banjarmasin dengan permainan biji dadu dan sabung ayam pada Maret 2023 lalu.
Kala itu, puluhan orang diamankan di lokasi beserta barang bukti 19 ekor ayam, alat permainan dadu dan uang tunai sekitar Rp80 juta.
Polisi juga mengangkut sebanyak 187 unit kendaraan roda dua milik pelaku judi yang ditinggal kabur pemiliknya.
"Jadi kalau yang sekarang hanya wajib lapor," ujar Kapolda.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment