Sahabat.com - Kepolisian Resor Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur masih melakukan buka tutup jalur Trans Pulau Timor mengingat jalur alternatif yang dibuka belum maksimal digunakan.
Kapolres Kupang AKBP F.X Irwan Arianto kepada wartawan di Kupang, Selasa mengatakan bahwa sistem buka tutup diterapkan setelah pada Minggu (19/2) malam lalu, jalur alternatif dibuka.
"Sampai sekarang sistem buka tutup masih diterapkan," katanya.
Pasalnya jalur alternatif yang dibuka dan dilalui oleh kendaraan itu kontur tanahnya adalah tanah liat dan lembek sehingga, setiap kali dilalui kendaraan pasti tanahnya akan semakin dan licin serta berbahaya bagi pengendara bermotor.
Belum ditambah lagi kalau hujan, otomatis kendaraan tak bisa melintas karena licin dan berbahaya.
Sistem buka tutup ini juga tambah dia, dilakukan agar kendaraan yang sudah antre lama di dekat lokasi longsor bisa segera melintas.
"Namun kami harapkan masyarakat bersabar dan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengatur arus lalulintasnya," tambah dia.
Saat ini sejumlah personel kepolisian dan TNI ujar dia selalu berjaga di lokasi longsor untuk mengatur arus lalu lintas di lokasi itu.
Sejumlah personel kepolisian, baik dari Polres Timor Tengah Selatan (TTS) dan Polresta Kupang Kota dan sebagian dari Polda NTT juga sudah diterjunkan sejak bencana terjadi.
Sementara itu Wakapolda NTT Brigjen Pol Heri Sulistianto mengimbau agar masyarakat di Pulau Timor tidak perlu bepergian dulu, selama dua atau tiga pekan ke depan.
"Nanti capek sendiri mengantre karena antriannya pasti akan sangat panjang, mengingat sistem yang digunakan adalah buka tutup," tambah dia.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment