Sahabat.com - Polres Banjar, Polda Kalimantan Selatan menerjunkan Polisi Rukun Warga (RW) dalam membantu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengatasi permasalahan di lingkungan terkecil masyarakat dengan mengedepankan fungsi preventif.
"Saya minta Polisi RW proaktif berkomunikasi dengan Ketua RW serta Ketua RT, berikan solusi dan saran maupun masukan terhadap setiap permasalahan yang muncul," kata Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat di Martapura, Senin.
Dijelaskan Ifan, tugas Polisi RW sejalan dengan Bhabinkamtibmas namun ruang lingkupnya lebih kecil lagi yaitu tingkat RW.
Kemudian Polisi RW merupakan tugas tambahan personel Polres Banjar dari fungsi atau staf, jadi bukan menetap seperti Bhabinkamtibmas.
Sehingga Polisi RW memiliki tugas dan tanggung jawab di bidang lainnya sekaligus tugas tambahan dalam membina kamtibmas di tingkat RW.
Ifan menyebut Polisi RW diharapkan bisa melakukan penyelesaian terhadap segala permasalahan dengan cepat dan bisa mencegah terbentuknya potensi kejahatan di lingkungan masyarakat pada lingkup terkecil.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Polisi RW bekerja sama dengan perangkat RW atau RT di desa atau kelurahan setempat untuk melakukan security assessment atau penilaian keamanan dan melakukan respon bagaimana masalah dapat selesai atau problem solving.
"Prinsipnya, terwujudnya RW yang sejuk dan aman adalah keberhasilan Polisi RW bersama perangkat RW setempat dan elemen masyarakat lainnya," jelasnya.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment