Sahabat.com - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, dalam rangkaian kegiatan Operasi Candi 2023 memusnahkan 3.091 botol minuman keras dan 157 knalpot tidak memenuhi standar (knalpot bronk) , Senin (17/4).
"Ribuan botol minuman keras dan 157 kenalpot bronk itu kami sita dari para pedagang dan pengendara dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah," kata Kepala Polres Batang AKBP Saufi Salamun di Batang, Senin.
Menurut dia, kegiatan operasi itu dalam upaya untuk memastikan keamanan, kenyamanan, kelancaran, dan keselamatan selama pelaksanaan arus mudik Lebaran 2023.
Pada pengamanan arus mudik Lebaran 2023, kata dia, pihaknya menerjunkan 549 personel gabungan yang terdiri atas 320 personel dari polres, 25 personel Kodim 0736/Batang, 30 personel Brimob, serta dibantu unsur lembaga masyarakat.
Dikatakan, pemusnahan 3.091 botol minuman keras sebagai upaya untuk memberantas peredaran barang yang memabukkan itu dan mencegah tindakan kriminalitas di wilayah itu.
"Kepolisian berkomitmen menindak tegas peredaran minuman keras untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan kerusuhan yang bisa mengganggu ketertiban umum. Pemusnahan barang bukti juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah masyarakat dari bahaya minuman keras," katanya.
Saufi Salamun berharap masyarakat mendukung upaya polisi untuk memberantas peredaran minuman keras dan melaporkan apabila menjumpai pedagang menjual barang yang memabukkan itu.
"Adanya laporan dari masyarakat maka kami bisa lebih mudah mengambil tindakan dalam pencegahan. Minuman keras ini sering menjadi sumber tindak kriminalitas," katanya.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment