Sahabat.com - Aparat Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau, bersama Bea dan Cukai mengungkap peredaran sabu 10 kilogram dan 17.817 butir yang diamankan dari RA (19) warga Kecamatan Bantan.
"Pengungkapan ini berhasil berkat kolaborasi dan sinergi dengan Bea Cukai sehingga berhasil mengamankan satu pelaku bersama barang bukti 10 kg narkoba jenis sabu dan 17.817 butir pil ekstasi pada Minggu (18/6), " ujar Kepala Polres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat konferensi pers, di Bengkalis, Senin.
Penangkapan ini, bebernya, berawal dari informasi yang diterima tim gabungan dari Kepolisian Malaysia terkait adanya pengiriman narkoba melalui Bengkalis. Kemudian pihaknya melakukan patroli perairan bersama Polair Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis di Perairan Bengkalis.
Ia mengatakan tim berhasil mendapatkan informasi barang haram ini dilangsir melalui "pelabuhan tikus". Kemudian dipindahkan ke darat dalam sebuah mobil.
"Saat dilakukan upaya penangkapan, kendaraan yang membawa barang haram ini berupaya menabrak mobil petugas sehingga langsung diberhentikan dan mendapatkan barang bukti dan pelaku," katanya
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis Agoes Widodo mengatakan keberhasilan pengungkapan dan penggagaln penyelundupan sabu dalam jumlah besar yang berhasil dilakukan bersama Polres Bengkalis merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai dan Polres Bengkalis.
"Salah satu fungsi kita melindungi masyarakat dari masuknya barang barang haram atau larangan Ini alhamdulillah kita bisa ungkap dan gagalkan," terangnya.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment