Polres Bengkalis Ungkap 10 kg Sabu dan 17.817 Butir Pil Ekstasi

26 Juni 2023 10:37
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kepala Bea Cukai Bengkalis memperlihatkan barang bukti hasil tangkapan 10 kg sabu dan 17.817 pil ekstasi dari satu tersangka. (ANTARA/Alfisnardo)

Sahabat.com - Aparat Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau, bersama Bea dan Cukai mengungkap peredaran sabu 10 kilogram dan 17.817 butir yang diamankan dari RA (19) warga Kecamatan Bantan.

"Pengungkapan ini berhasil berkat kolaborasi dan sinergi dengan Bea Cukai sehingga berhasil mengamankan satu pelaku bersama barang bukti 10 kg narkoba jenis sabu dan 17.817 butir pil ekstasi pada Minggu (18/6), " ujar Kepala Polres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat konferensi pers, di Bengkalis,  Senin.

Penangkapan ini, bebernya, berawal dari informasi yang diterima tim gabungan dari Kepolisian Malaysia terkait adanya pengiriman narkoba melalui Bengkalis. Kemudian pihaknya melakukan patroli perairan bersama Polair Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis di Perairan Bengkalis.

Ia mengatakan tim berhasil mendapatkan informasi barang haram ini dilangsir melalui "pelabuhan tikus". Kemudian dipindahkan ke darat dalam sebuah mobil.

"Saat dilakukan upaya penangkapan, kendaraan yang membawa barang haram ini berupaya menabrak mobil petugas sehingga langsung diberhentikan dan mendapatkan barang bukti dan pelaku," katanya

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis Agoes Widodo mengatakan keberhasilan pengungkapan dan penggagaln penyelundupan sabu dalam jumlah besar yang berhasil dilakukan bersama Polres Bengkalis merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai dan Polres Bengkalis.

"Salah satu fungsi kita melindungi masyarakat dari masuknya barang barang haram atau larangan  Ini alhamdulillah kita bisa ungkap dan gagalkan," terangnya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment