Sahabat.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen, Aceh, mengungkap 37 kasus narkotika dengan menangkap 50 pelaku pada Januari hingga Maret 2023.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja di Banda Aceh, Selasa, mengatakan dari 37 kasus tersebut didominasi peredaran sabu-sabu sejumlah 25 kasus dan ganja 12 kasus.
"Pengungkapan kasus narkotika tersebut sebagai upaya menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Bireuen dari bahaya penyalahgunaan ganja maupun sabu-sabu," katanya.
Didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen Iptu Samsul Bahri, ia menjelaskan pada Januari 2023 ada 21 kasus sabu-sabu, Februari 2023 tiga kasus sabu-sabu, dan Maret 2023 ada 13 kasus (12 kasus ganja dan satu sabu-sabu).
Dari 50 pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut, katanya, sebanyak 44 orang terlibat kasus sabu-sabu, sedangkan enam orang kasus ganja.
"Dari 37 kasus narkotika tersebut, 21 kasus di antaranya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Selebihnya, 16 kasus masih dalam proses penyidikan," kata dia.
Ia mengatakan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya kepolisian dan instansi terkait lain.
"Karena itu, kami mengajak masyarakat di Kabupaten Bireuen untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba sehingga tidak ada ruang bagi pengedar dan pemakai barang haram tersebut," paparnya.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment