Sahabat.com - Kepolisian Resor Bogor menyita sebanyak 23 knalpot bising atau brong dari pengendara sepeda motor di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.
"Dalam upaya melakukan penertiban terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan kenalpot sesuai standar, Satlantas Polres Bogor melakukan penindakan di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong," kata Kepala Satlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata di Bogor.
Menurut dia, saat melakukan operasi, pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar langsung dihentikan petugas. Kemudian, kata dia, petugas melakukan pemeriksaan uji kelayakan terhadap knalpot sebelum menyitanya.
"Kami langsung lakukan penindakan di lokasi dengan melakukan melepas knalpot yang tidak sesuai standar tersebut, selain itu kami pun berikan surat bukti penyitaan knalpot dalam penindakan tersebut," ujarnya.
Dicky menjelaskan, penindakan knalpot brong ini merupakan upaya Kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di wilayah Kabupaten Bogor.
Penggunaan knalpot brong, kata Dicky, banyak menimbulkan efek negatif, mulai dari mengganggu ketenangan dan kenyamanan, terjadinya kebut-kebutan di jalan, tawuran, hingga aksi gangster
"Sehingga hal tersebut pun dapat mengancam keselamatan masyarakat ataupun pengguna jalan lain," kata Dicky.
Di samping itu, menurutnya menjelang bulan Ramadhan akan lebih banyak melakukan ibadah sehingga butuh ketenangan. Maka, dirinya mengimbau kepada para pengendara yang masih menggunakan knalpot brong, untuk menggantinya dengan kenalpot yang sesuai standar.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment