Sahabat.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menangkap ayah kandung berinisial A (37) atas dugaan menganiaya anak perempuannya berusia 10 tahun hingga meninggal dunia di Kota Cimahi, Jawa Barat, karena masalah uang.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyebutkan ada dua anak kandung, kakak beradik, yang menjadi korban penganiayaan berusia 10 tahun dan 12 tahun. Namun, anak berusia 10 tahun meninggal dunia, sedangkan kakaknya masih selamat dan menjalani perawatan.
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya korban dengan pukulan dan tendangan sekitar 15 kali, sedangkan kakaknya juga dipukul dan ditendang sekitar 7 kali," kata Aldi di Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku kesal karena anaknya mengambil uang Rp450 ribu, kemudian pelaku emosi dan marah sehingga menganiaya korban.
Kapolres menjelaskan bahwa penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan, Jalan Pesantren, Kelurahan Cimahi Utara, Senin (6/2).
Aldi menyebut warga di sekitar tidak mendengar adanya jeritan sebelum aksi pembunuhan itu diketahui.
"Namun, tetangga sering mendengar suara jedak-jeduk, dan kami tanyakan kepada pelaku juga ketika menganiaya, memang kedua korban tidak menangis," katanya.
Menurut Aldi, pelaku berinisial A itu bekerja sebagai pengamen. Dua anaknya itu pun tidak bersekolah meski sudah memasuki usia sekolah.
Untuk itu, dia pun masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku.
"Istrinya atau ibu tiri dari kedua korban ini masih dilakukan pendalaman," kata Aldi.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Korlantas Berlakukan Lawan Arus Situasional Ruas jalan Tol Mulai Rabu
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment