Sahabat.com - Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur telah menahan dua pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan perekrutan tenaga kerja non prosedural di wilayah tersebut.
"Ada dua pelaku yang berhasil ditangkap. Sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Flores Timur, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika dari Larantuka, Flores Timur, Jumat.
Polres Flores Timur tengah melakukan penyidikan untuk dua kasus TPPO di daerah itu.
Kasus pertama dilakukan oleh pelaku berinisial KRL (53) yang berasal dari Desa Konga, Kecamatan Titehena yang sedang dilakukan pengembangan penyidikan.
Selanjutnya kasus kedua dilakukan oleh PBS (58) yang ditangkap di Desa Sina Hadigala, Kecamatan Tanjung Bunga pada tanggal 13 Juni 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, PBS melakukan perekrutan dengan modus menjanjikan korban bekerja di perkebunan kepala sawit di daerah Kalabakang, Malaysia Timur dengan gaji sebesar Rp7 juta.
Korban TPPO dari PBS ini berjumlah tiga orang laki-laki yang diberangkatkan menggunakan KM Lambelu dan KM Bukit Siguntang.
"Dia sudah menggeluti pekerjaan sebagai PMI Non prosedural sejak Oktober 2022 dan hingga kini telah mengirimkan PMI ke Malaysia lewat Nunukan sebanyak tiga kali, yakni bulan Oktober 2022 tiga orang, bulan April 2023 12 orang, dan bulan Mei 2023 sebanyak enam orang," kata Joni Mahardika menyebutkan.
Lebih lanjut dia menjelaskan rute yang dilalui untuk melancarkan perbuatan tersebut yakni melalui pelabuhan keberangkatan baik Larantuka maupun Maumere.
Nantinya para korban ditampung sementara di Nunukan, lalu menggunakan speedboat dari Pelabuhan Ular menuju perbatasan untuk diseberangkan ke Kalabakang Malaysia Timur dan bekerja di sana.
Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 4 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment