Sahabat.com - Aparat kepolisian dari Satlantas Polres Karawang mengimbau pemilik sepeda listrik tidak digunakan di jalan raya, untuk mengurangi fatalitas kecelakaan.
"Kami terus memberikan pendidikan melalui edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, termasuk mengenai penggunaan sepeda listrik," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama, di Karawang, Senin.
Ia mengatakan, edukasi tertib berlalu lintas itu dilakukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas, sesuai dengan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020.
Selain itu, edukasi tertib berlalu lintas itu dilakukan dengan tujuan mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan raya di wilayah Karawang.
Menurut dia, edukasi tertib berlalu lintas tidak hanya disampaikan kepada masyarakat sebagai pengguna kendaraan. Namun juga disampaikan kepada para penjual sepeda listrik.
Penekanan kepada penjual sepeda listrik ialah agar mereka memberikan pemahaman kepada pembeli mengenai sepeda listrik, agar tidak digunakan di jalan raya.
"Jadi penjual sepeda listrik juga berkewajiban untuk memberi pemahaman kepada pembelinya kalau sepeda listrik tidak digunakan di jalan raya, apalagi itu digunakan oleh anak di bawah umur, itu tidak dibolehkan," katanya.
Sepeda listrik hanya boleh digunakan di jalur khusus atau trotoar berukuran memadai dan bukan jalan umum atau jalan raya. Hal itu sesuai dengan Pasal 1 ayat (2) Permenhub Nomor 45 tahun 2020.
Dalam ketentuannya, kendaraan yang masuk ke jalan umum wajib dilengkapi instrumen-instrumen keselamatan seperti lampu sein, spion, plat nomor dan semacamnya.
Hal-hal tersebut belum ada di sepeda listrik, sehingga penggunaannya hanya boleh di trotoar, atau jalur khusus sepeda.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment