Polres Kulon Progo Melakukan Penebalan Akses Keluar Masuk Kulon Progo

06 Juni 2023 07:59
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Personel Kepolisian Resor Kulon Progo melakukan pengamanan di seluruh wilayah perbatasan mengantisipasi lanjutkan bentrok suporter sepak bola dan kelompok pencak silat. ANTARA/HO-Dokumen Humas Polres Kulon Progo

Sahabat.com - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama jajaran kepolisian sektor melaksanakan patroli dan penyekatan atau penebalan akses masuk dan keluar dari wilayah Kota Yogyakarta yang melalui wilayah ini untuk mengantisipasi rentetan insiden tawuran pada Minggu (4/6) sore.

Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati di Kulon Progo, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya menyiagakan 168 personel yang dipimpin langsung oleh Kabagops di beberapa titik wilayah perbatasan.

"Kami telah memerintahkan personel polres dan polsek jajaran agar selalu memonitor potensi tawuran melalui patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)," kata Nunuk.

Disebutkan bahwa titik penebalan akses masuk di Simpang Empat Ndekso dengan kekuatan 25 personel yang merupakan gabungan dari Polsek Samigaluh dan Kalibawang dipimpin Kapolsek Kalibawang

Berikutnya Simpang Empat Kenteng Nanggulan dengan kekuatan 25 personel yang merupakan gabungan Polsek Girimulyo dan Nangguan yang dipimpin Kapolsek Nanggulan.

Simpang Empat Ngeplang Sentolo dengan kekuatan 25 personel yang gabungan Polsek Sentolo dan Pengasih dipimpin Kapolsek Sentolo.

Simpang Tiga Brosot Tugu Geblek Renteng dengan kekuatan 25 personel merupakan gabungan Polsek Lendah dan Galur yang dipimpin Kapolsek Galur.

Simpang Brantan Panjatan dengan kekuatan 20 personel merupakan gabungan Polsek Wates dan Panjatan dipimpin Kapolsek Panjatan

Terakhir, di Simpang Tiga Pangkalan Temon dengan kekuatan 25 personel yang merupakan gabungan Polsek Kokap dan Polsek Temon yang dipimpin langsung Kapolsek Temon, serta menyiagakan 20 personel dalmas siaga di Kantor Polres Kulon Progo.

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan menggencarkan patroli siber dan patroli dunia maya untuk menindak tegas jika ada provokasi atau ajakan untuk melakukan tindak pidana dan konten yang membahayakan serta mengganggu ketertiban masyarakat.

Selain itu, pihaknya telah memerintahkan kasatsamapta, kasatintelkam, dan kasatreskrim bersama Ketua PSHT Cabang Kulon Progo (Parluh) 16 pada hari Senin (5/6) melaksanakan penjemputan warga Kulon Progo yang diperiksa dan dimintai keterangan di Polda DIY atas kejadian tawur tersebut.

Seperti diketahui, pada Minggu (4/6) sore, diduga kuat, bentrokan terjadi antara massa suporter sepak bola dan kelompok pencak silat.

Dari 17 orang warga Kulon Progo 15 orang telah dijemput menggunakan truk satsamapta sementara dua lagi masih dimintai keterangan.

"Setelah selesai, dipulangkan bersama petugas Polres Kulon Progo," katanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment