Polres OKU Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Narkoba

12 Juli 2023 11:10
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Polres OKU menggelar pres rilis ungkap kasus peredaran narkoba, Selasa. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Sahabat.com - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan mengajak masyarakat di daerah itu untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa peredaran narkoba di daerahnya saat ini cukup memprihatinkan sudah menyebar hingga pelosok desa.

Selama sepekan terakhir saja sebanyak tujuh pengedar narkoba diamankan dari lima kasus yang berhasil diungkap oleh jajarannya.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 122,15 gram sabu-sabu, 190 butir pil ekstasi logo telapak kaki dan 171 paket narkoba jenis ganja seberat 106,48 gram.

Hal itu menunjukkan peredaran gelap narkoba di Kabupaten OKU ini cukup memprihatinkan yang bukan hanya menyerang orang dewasa saja, namun sudah merambah pada anak-anak hingga di pelosok desa.

"Untuk memutus peredarannya diperlukan kerjasama masyarakat yang berperan aktif agar seluruh bandar narkoba di OKU ini bisa ditangkap," katanya.

Bahkan, sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di daerahnya, Polres OKU memberikan sayembara dengan imbalan uang tunai bagi masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi tentang keberadaan diduga bandar narkoba.

Jika yang tertangkap bandar yang memiliki barang bukti lebih dari 100 gram sabu-sabu pihaknya akan memberikan bonus uang tunai sebesar Rp10 juta.

Sedangkan, jika yang tertangkap bandar sabu-sabu dengan barang bukti seberat satu kilogram atau informasi tentang adanya ladang ganja minimal seluas satu hektare maka masyarakat akan diberikan imbalan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max.

"Ini sebagai bentuk keseriusan kami untuk mengajak masyarakat memerangi narkoba di wilayah hukum Polres OKU," ujarnya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment