Polres OKU Tangkap Bandar Narkoba Lintas Kabupaten

07 Juli 2023 04:14
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Tersangka HE beserta barang bukti narkoba diamankan di Mapolres OKU, Jumat (7/7/2023). ANTARA/Edo Purmana

Sahabat.com - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan menangkap tersangka HE, bandar narkoba lintas kabupaten yang mendapat pasokan sabu-sabu dari Kabupaten Muara Enim untuk diedarkan di Kota Baturaja.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres OKU IPTU Fera Endeka di Baturaja, Jumat mengatakan tersangka ditangkap Kamis (6/7) malam sekitar pukul 22.30 di rumahnya di kawasan Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 80,26 gram, satu bal plastik klip bening beserta timbangan digital.

Kasat menjelaskan penangkapan terhadap tersangka merupakan pengembangan dari bandar narkoba berinisial CU yang ditangkap petugas Polres OKU beberapa waktu lalu.

"Dari penangkapan bandar CU kami melakukan pengembangan dan mendapatkan nama HE kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Menurut dia, kedua tersangka merupakan residivis narkoba lintas kabupaten yang mengedarkan sabu-sabu di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut dipasok dari Kabupaten Muara Enim melalui jalur Philips agar tidak mudah tercium oleh petugas.

Atas perbuatannya, tersangka HE akan dijerat pasal 112 dan 114 KUHP pidana tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.

"Tersangka saat ini kami tahan di Mapolres OKU guna proses hukum lebih lanjut. Untuk kasus ini masih terus kami kembangkan guna mengungkap jaringannya di luar daerah," katanya menegaskan.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment