Sahabat.com - Personel Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap seorang pria menyimpan narkotika jenis sabu di Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Pelaku adalah HRP (23) warga Desa Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun.
"Petugas pada Rabu (08/03) tengah malam sekira pukul 23.45 WIB mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki membawa narkoba di parkiran Siantar Hotel, Jalan WR Supratman, Kota Pematang Siantar," kata Kasi Humas Polres Pematrang Siantar AKP Rusdi Ahya, Kamis.
Personel Sat Narkoba Polres Pematang Siantar kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Selanjutnya melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berdiri di parkiran, dan langsung diringkus, dan ternyata diketahui HRP," ucapnya.
Kemudian HRP diminta untuk mengeluarkan isi kantong celananya, ditemukan satu buah kotak rokok yang di dalamnya ada satu paket narkotika jenis sabu berat brutto 0,54 gram dan satu handphone.
"Kemudian satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor polisi juga disita petugas," katanya.
Kasi Humas menambahkan, saat dilakukan interogasi HRP mengakui kepemilikan sabu yang diperoleh dari orang yang tidak diketahui namanya.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan, namun tidak berhasil. Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Rusdi.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment