Polres Pematang Siantar Tangkap Pria Simpan Sabu

10 Maret 2023 06:13
Penulis: Alber Laia, news
Seorang pria HRP (23) menyimpan narkotika jenis sabu ditahan di Polres Pematang Siantar. ((ANTARA/HO-Humas Polres Pematang Siantar)

Sahabat.com - Personel Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap seorang pria menyimpan narkotika jenis sabu di Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Pelaku adalah HRP (23) warga Desa Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun.

"Petugas pada Rabu (08/03) tengah malam sekira pukul 23.45 WIB mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki membawa narkoba di parkiran Siantar Hotel, Jalan WR Supratman, Kota Pematang Siantar," kata Kasi Humas  Polres Pematrang Siantar AKP Rusdi Ahya, Kamis.

Personel Sat Narkoba Polres Pematang Siantar kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Selanjutnya melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berdiri di parkiran, dan langsung diringkus, dan ternyata diketahui HRP," ucapnya.

Kemudian HRP diminta untuk mengeluarkan isi kantong celananya, ditemukan satu buah kotak rokok yang di dalamnya ada satu paket narkotika jenis sabu berat brutto 0,54 gram dan satu handphone.

"Kemudian satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor polisi juga disita petugas," katanya.

Kasi Humas menambahkan, saat dilakukan interogasi HRP mengakui kepemilikan sabu yang diperoleh dari orang yang tidak diketahui namanya.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan, namun tidak berhasil. Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Rusdi.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment