Polres-Pemkab Kulon Progo Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

12 September 2023 07:10
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti dan Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati menunjukan perjanjian kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi. (ANTARA/HO-Humas Polres Kulon Progo)

Sahabat.com - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Pemerintah Kabupaten setempat menjalin kerja sama pemberantasan korupsi di daerah ini untuk mewujudkan bebas korupsi dalam memberikan pelayanan masyarakat.

Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati di Kulon Progo, Selasa, mengatakan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi dan silaturahim yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Polres dan Pemkab Kulon Progo untuk menciptakan harmonisasi dalam rangka melaksanakan tugas.

Kerja sama Polres Kulon Progo dan Pemkab Kulon Progo ini tertuang dalam nota bersama dalam perjanjian kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Perjanjian kerja sama ini bertujuan mendukung pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku," kata Nunuk.

Ia berharap semua pihak dapat memahami tugas dan fungsi masing masing lembaga sehingga program pembangunan yang sudah direncanakan dapat terealisasi dengan baik.

"Kami berharap adanya perjanjian kerja sama ini, maka sinergi Pemkab-Polres Kulon Progo semakin kuat dalam membangun Kulon Progo yang bebas korupsi," katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan penandatanganan kerja sama ini merupakan momen yang sangat berharga dan patut diapresiasi bersama karena acara pada hari ini dilandasi kebersamaan, semangat membangun sinergi dan keterpaduan dalam melayani masyarakat berdedikasi untuk kepentingan masyarakat.

Dia berharap masyarakat mampu berperan aktif dalam langkah pencegahan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Apabila masyarakat menemukan penyelewengan penggunaan anggaran dapat menyampaikan aduan atau laporan ke Polres Kulon Progo atau Pemkab Kulon Progo.

"Peran masyarakat dalam mencegah tindak pidana korupsi sangat dibutuhkan," katanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment