Sahabat.com - Polres Pesisir Barat, Lampung menyebutkan bahwa kasus penyelundupan ribuan benur lobster secara ilegal yang akan diekspor ke luar negeri dapat menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar.
"Pengepul yang juga pelaku penyelundupan ditangkap di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Apabila benur lobster berhasil dikirim ke luar negeri, maka kerugian negara bisa mencapai Rp1,3 hingga Rp1,4 miliar," kata Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsya Hendra, kepada wartawan saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Pesisir Barat, Selasa.
Ia mengatakan, polisi telah menyita barang bukti benur lobster laut sebanyak 6.610 ekor yang terbagi menjadi dua jenis yaitu benur mutiara dan benur pasir.
"Barang bukti dari tersangka tersebut satu buah boks warna putih, satu plastik warna hitam, dan 36 plastik bening berisi benih lobster serta empat buah handphone milik pelaku," kata dia.
Dari keterangan tersangka yang ditangkap, setiap ekor benur lobster dijual dengan harga Rp15 ribu sampai Rp20 ribu per ekor.
"Dari keterangan tersangka, benur-benur tersebut akan diselundupkan ke luar kota dan kemudian akan diekspor keluar negeri," ujar dia.
Dirinya mengatakan, jika penjualan benur secara ilegal ini tidak dihentikan atau dicegah maka kerugian negara akan terus bertambah besar.
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar membantu kepolisian dalam mengungkap bisnis ilegal penjualan benur lobster laut ini.
"Keberadaan benur lobster ini harus dijaga, agar masyarakat khususnya nelayan bisa memanfaatkan sumber daya laut tersebut secara berkesinambungan, dan untuk para nelayan jangan mudah terpengaruh oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan penangkapan benur di laut," ujarnya pula.
Ia mengatakan, pihak polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
"Ketiga tersangka terancam hukuman kurungan penjara maksimal delapan tahun, dan kami pun saat ini masih memburu pelaku atau otak dari bisnis ilegal tersebut," katanya lagi.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment