Sahabat.com - Kepolisian Resor Rokan Hilir dan Bea Cukai di Provinsi Riau menggagalkan keberangkatan sembilan orang calon pekerja migran Indonesia ilegal ke Malaysia di perairan Sinaboi.
Kepala Seksi Humas Polres Rokan Hilir (Rohil) AKP Juliandi saat dikonfirmasi dari Pekanbaru, Rabu, menjelaskan petugas mengamankan dua orang pria berinisial S (47) dan Z (35) yang diduga bertanggung jawab atas keberangkatan pekerja migran ilegal itu.
"Pengungkapan ini bermula saat kapal Bea Cukai melakukan patroli di sekitar perairan Sinaboi dan mengamankan dua kapal, yakni KM Ilham Jaya dan KM Berkat pada Sabtu (22/7)," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari KM Ilham Jaya ditemukan dokumen SPB dari Bagan Siapiapi dengan tujuan Portklang, Malaysia. Di dalam kapal ditemukan 1.800 batang kayu bakau.
Sementara hasil pemeriksaan Polres Rohil di Kapal KM Berkat didapati kayu teki sejumlah 2.000 batang dan sembilan orang calon pekerja migran ilegal di Malaysia. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Mereka diberangkatkan pakai kapal muatan kayu sebagai tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal," tambah Juliandi.
Saat ini S dan Z yang merupakan nahkoda dan anak buah kapal telah diamankan di Markas Polres Rohil guna proses hukum lebih lanjut.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment