Sahabat.com - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong meringkus empat tersangka pencurian 1.200 liter oli trafo Gardu Induk PT PLN Persero di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama mengatakan empat tersangka itu, yakni (42), SN (41), US (46) dan SU (30).
"Pelaku SR bekerja sebagai sekuriti di Gardu Induk PLN dan menjadi pelaku mengganti penutup trafo pabrikan dengan yang modifikasi," kata Galih di Tanjung, Kabupaten Tabalong, Rabu.
Galih menuturkan para tersangka menjual oli trafo dari hasil pencurian itu kepada salah seorang pembeli sebesar Rp10 ribu per liter dan uang tersebut digunakan untuk membeli sabu-sabu.
Galih menambahkan komplotan tersebut dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu besi penutup knop oli trafo yang telah dimodifikasi, dua jerigen dan kunci kombinasi.
"Untuk pihak pembeli oli curian kita masih melakukan pendalaman jadi belum bisa ditetapkan sebagai penadah atau bukan," ungkap Galih.
Sementara itu, Manager UPT PT PLN Kalselteng Ivan Nur mengungkapkan pencurian oli trafo gardu induk tersebut menyebabkan kerusakan transformator 60 MWA dengan nilai kerugian yang harus ditanggung PLN sekitar Rp15 miliar.
Ivan menambahkan oli trafo yang dicuri jenis minyak Nynas ini seharga Rp50 ribu per liter.
"Kapasitas trafo di Gardu Induk itu mencapai 6.000 liter dan pelaku mencuri sebanyak 1.200 liter sehingga berdampak pada pemadaman listrik di Tabalong," tutur Ivan.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment