Sahabat.com - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang kedapatan mengedarkan barang terlarang tersebut.
"Dua orang tersangka yang kami tangkap Kamis (16/2), pukul 14.30 WIB tersebut berinisial SM (37) dan A (41) warga Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto di Martapura, Jumat.
Dia mengatakan penangkapan kedua tersangka tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba di rumah kontrakan milik pelaku SM (37) di Desa Kota Baru.
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyidikan dan mendapati kedua tersangka sedang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu di sekitar rumah kontrakannya.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 17 paket yang disimpan di plastik klip bening untuk dijual kepada pelanggan.
"Total barang bukti narkoba yang diamankan sebanyak 7.76 gram sabu-sabu," jelasnya.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit timbangan digital warna hitam, satu bal plastik klip, satu kotak warna hitam, dan satu unit telepon genggam.
"Kedua tersangka dan barang bukti narkoba sudah diamankan di Mapolres OKU Timur dan akan dijerat dengan Pasal 112 KUHP tentang Narkotika," tegasnya.
Menurut dia, penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres OKU Timur kini cukup memprihatinkan karena sudah menyasar masyarakat hingga pelosok desa.
Oleh karena itu, kata dia, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan dengan rutin melakukan giat razia agar Kabupaten OKU Timur benar-benar bebas dari peredaran narkoba.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat OKU Timur untuk tetap proaktif melaporkan jika mengetahui adanya transaksi narkoba di lingkungan masing-masing," ujarnya.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment