Polres Tangkap Pemuda Memiliki Puluhan Paket Sabu Siap Edar

27 Februari 2023 10:15
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Ilustrasi - Narkotika jenis sabu-sabu. ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda sultra.

Sahabat.com - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial MA (22) warga Kelurahan Babakan, Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang kedapatan memiliki puluhan paket sabu-sabu siap edar.

"Dari tangan tersangka kami berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 43 paket atau seberat 20,8 gram senilai Rp20 juta lebih," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi di Sukabumi pada Senin.

Menurut Yudi, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi warga yang kemudian dikembangkan oleh pihaknya dengan melakukan penggerebekan terhadap rumah MA di Jalan RA Kosasih, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum.

Awalnya, tersangka tidak mengaku memiliki puluhan paket sabu-sabu tersebut, tetapi setelah dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan 43 paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam kamar.

Tidak hanya sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa timbangan digital dan satu unit telepon pintar yang diduga digunakan untuk bertransaksi. Barang bukti tersebut mengindikasikan tersangka merupakan kurir sekaligus pengedar barang haram itu.

Adapun modus operandi tersangka dalam mengedarkan sabu-sabu tersebut dengan cara tempel, di mana pelaku dengan konsumennya hanya berkomunikasi lewat hubungan pesan pendek WhatsApp (WA). Setelah sejumlah uang di transfer, MA baru memberi tahu lokasi tempat sabu-sabu itu ditempel kepada pemesannya.

“Kami masih mengembangkan kasus ini mengungkap siapa yang memasok sabu-sabu itu kepada tersangka. Akibat ulahnya MA dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tambahnya.

Di sisi lain, Yudi mengatakan pengungkapan demi pengungkapan kasus narkoba yang berada di wilayah hukumnya membuktikan bahwa pihaknya serius dalam upaya memberantas peredaran barang haram ini.

Tidak hanya sebatas penangkapan, jajarannya pun secara rutin memberikan sosialisasi atau edukasi kepada warga, pelajar maupun mahasiswa tentang bahaya narkoba. Serta mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui atau mencurigai adanya penyalahgunaan narkoba.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment