Sahabat.com - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tapin, Polda Kalimantan Selatan AKP Imam Suryana mengatakan keberadaan kamera tilang elektronik atau "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) setelah dua minggu uji coba meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan pengendara.
"Alhamdulillah dengan terpasangnya ETLE ini sudah ada perubahan, sedikit banyaknya masyarakat mulai mematuhi aturan berlalu lintas," ujar Imam di Rantau, Kamis.Imam mengungkapkan pengendara roda dua mendominasi pelanggaran berdasarkan evaluasi dari hasil tangkapan kamera tilang elektronik terpasang maupun mobile.
"Sementara, paling banyak untuk roda dua tidak memakai helm. Sedangkan untuk mobil tidak menggunakan sabuk pengaman terutama pada malam hari," ungkap Imam.
Imam menuturkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal berkunjung untuk mengecek terhadap implementasi tilang elektronik di Kabupaten Tapin.
Imam menginformasikan uji coba tilang elektronik ini tetap sesuai jadwal pada akhir Desember 2023 setelah itu akan diberlakukan pada awal 2024."Sebelum menerapkan tilang elektronik, kita akan gencar menggelar sosialisasi. Semoga dengan ada ETLE ini khususnya warga Tapin bisa lebih taat lagi berlalu lintas," bebernya.
Sementara, kata Imam, petugas Satlantas Polres Tapin belum menemukan kendala yang mengganggu operasional tilang elektronik.
Sebelumnya, Polres Tapin memasang kamera tilang elektronik di Jalan Brigjen H Hasan Basri Rantau yang terintegrasi ke instalasi jaringan dan perangkat "traffic management center" di Markas Polres Tapin pada Jumat (24/11).
Imam mengungkapkan Polres Tapin mensosialisasikan penerapan ETLE kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tapin pada Desember 2023.
"Kita lakukan sosialisasi melalui media, spanduk hingga ke lingkungan sekolah yang ada di Kabupaten Tapin," ucap Imam.
Penerapan sistem ETLE ini, kata Imam,sebagai upaya meningkatkan kesadaran agar tertib berlalu lintas di jalan yang berorientasi pada keamanan hingga keselamatan masyarakat.
"Sementara Pemkab Tapin hanya bisa membantu satu titik. Insya Allah tahun depan apabila ada anggaran lagi, kita tambah lagi titiknya," ungkapnya.
Selain kamera pengawas tilang elektronik ini, petugas Polres Tapin akan mengoperasikan lima alat mobile saat berpatroli.
"Total anggaran untuk ETLE ini Rp1,6 miliar. Rp1,2 miliar untuk perlengkapan kamera pengawas dan Rp400 juta untuk lima buah operasi mobile," ungkap Imam.
Imam menjelaskan tujuan besar dari ETLE agar pengguna jalan lebih patuh sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment