Sahabat.com - Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp558 juta lebih dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan Area Traffic Control System (ATCS) yang bersumber dari APBN tahun 2021.
"Kasus ini hanya sampai penyelidikan, dalam prosesnya kerugian uang negara dikembalikan maka tidak dinaikkan ke penyidikan. Hal tersebut berdasarkan surat telegram Kabareskrim Polri Nomor ST/206/VII/2016 tanggal 25 Juli 2016," kata AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar di Mapolres Tarakan, Jumat.
Dia menyebut para pihak yang dilakukan pemeriksaan yakni pejabat pembuat komitmen (PPK), tim teknis, panitia lelang, kelompok kerja, penyedia jasa, karyawan penyedia jasa, konsultan pengawas dan ahli teknologi informasi.
Kapolres menjelaskan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tarakan mendapatkan laporan tentang adanya pembangunan ATCS Tarakan dengan menggunakan APBN dari Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2021.
Pagu anggaran pembangunan ATCS itu sebesar Rp4.900.000.000,- dan nilai hasil penilaian sendiri (HPS) Rp4.894.834.601,-. Pemenang tender proyek tersebut yakni PT. Gama Teknika beralamat di Yogyakarta dengan nilai penawaran Rp4,726 miliar dan nomor kontrak KU.107/I/15/BPTD-Kaltimra/2021 tanggal 19 Mei 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp4,696 miliar.
"Berdasarkan hasil audit terkait proses pengadaan langsung konsultan supervisi pembangunan ATCS Kota Tarakan itu ditemukan fakta PPK mengarahkan pejabat pengadaan untuk menunjuk CV Borneo Engineering Consultant sebagai supervisi kegiatan pembangunan ATCS yang tidak diketahui tidak memiliki keahlian di bidang teknologi informasi," kata Ronaldo.
Berdasarkan hasil audit, kata dia, tim teknis yang dibentuk oleh kuasa pengguna anggaran (KPA) tidak sepenuhnya dapat melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment