Sahabat.com - Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, membenahi lapangan ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) sesuai petunjuk Korps Lalu Lintas Polri dengan mengubah beberapa bentuk lintasan untuk pemohon SIM pengendara sepeda motor.
"Skema yang sebelumnya berbentuk angka delapan (8), kini diganti menjadi huruf S," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin Komisaris Polisi M. Noor Chaidir di Banjarmasin, Jumat.
Selain perubahan bentuk, jelas Chaidir, lintasan juga dibuat lebih lebar dari sebelumnya, yakni dari 1,5 kali menjadi 2,5 kali lebar kendaraan roda dua.
Chaidir mengatakan Satlantas langsung melakukan sosialisasi kepada pemohon SIM baru mengenai penerapan lintasan tersebut.
Di sisi lain, Satpas SIM Polresta Banjarmasin di Jalam Ahmad Yani Km 21 Banjarbaru terus memberikan kesempatan kepada pemohon SIM yang gagal untuk mendapatkan latihan agar bisa lolos pada ujian berikutnya.
"Jadi yang gagal jangan berkecil hati, silakan mencoba lagi sembari terus berlatih agar bisa lulus," ujarnya didampingi Kanit Regiden Ipda Fathurrahman.
Chaidir menambahkan kepemilikan SIM hanya diperuntukkan pengendara yang memang kompeten dalam berkendara di jalan raya.
Oleh karena itu, tidak dibenarkan adanya kemudahan izin memperoleh SIM untuk mereka yang tidak kompeten menaiki kendaraan.
Sebagaimana maklumat pelayanan yang ditetapkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Polisi Sabana Atmojo, bahwa untuk penerbitan SIM, petugas wajib bertindak profesional dan transparan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment